Konsep
dan Makna Supervisi Akademik
Supervisi akademik
merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki dan dikuasai seorang
pengawas sekolah sebagai langkah dalam melakukan supervisi pendidikan. Secara
konseptual Glickman (dalam Sudjana, 2012: 54) mengemukakan supervisi akademik
adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam
mengelola proses pembelajaran agar dapat mencapai tujuan pembelajaran.
Supervisi akademik adalah serangkaian
kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh dalam Prasojo, L. D., dan Sudiyono, 2011: 84). Prasojo, L. D., dan Sudiyono (2011: 83) mengatakan sasaran supervisi akademik adalah guru dalam proses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran serta penelitian tindakan kelas. Kompetensi supervisi akademik intinya adalah membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran.
kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh dalam Prasojo, L. D., dan Sudiyono, 2011: 84). Prasojo, L. D., dan Sudiyono (2011: 83) mengatakan sasaran supervisi akademik adalah guru dalam proses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran serta penelitian tindakan kelas. Kompetensi supervisi akademik intinya adalah membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran.
Sergiovanni (dalam Sudjana, 2012: 54) menyatakan: menilai
unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu
kegiatan yang tidak bisa dihindarkan dalam proses supervisi. Sergiovanni (dalam
Sudjana, 2012: 54) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian unjuk kerja guru
dalam supervisi akademik adalah melihat realita kondisi pembelajaran. Kegiatan
supervisi harus dilanjutkan dengan melakukan pembinaan kemampuan profesional
guru.
Menurut Alfonso, Firth dan Neville (dalam Sudjana, 2012:
55-56) ada tiga konsep pokok dalam pengertian supervisi akademik, yaitu:
1.
Supervisi
akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru
dalam mengelola proses pembelajaran. Inilah karakteristik esensial supervisi
akademik. Tidak ada satupun perilaku supervisi akademik yang baik dan cocok
bagi guru. (Glickman, 1981). Tingkat kemampuan,kebutuhan, minat, dan kematangan
profesional serta karakteristik personal guru harus dijadikan dasar
pertimbangan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program supervisi
akademik (Sergiovanni, 1987 dan Daresh, 1989)
2.
Perilaku
supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus direncanakan
sehingga jelas kapan dimulai dan kapan berakhirnya. Perencanaan tersebut dibuat
bersama oleh supervisor dan guru sebab supervisi akademik merupakan tanggung
jawab bersama antara supervisor dan guru. Perencanaan dan program supervisi
tersebut dibuat berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan sebelumnya.
3.
Tujuan
akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar
para peserta didiknya sehingga hasil belajar yang dicapainya akan lebih
optimal.
Melalui pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi
akademik adalah sebuah upaya profesional pengawas sekolah kepada guru binaanya
untuk menemukan secara bersama kelemahan atau kekurangan guru dalam
melaksanakan pembelajaran dan menemukan jawaban atas permasalahan yang dihadapi
oleh guru tersebut. Sehingga, abilitas guru dalam melaksanakan pengajaran
menjadi lebih terarah dengan efektif dan efisien.
2.
Tujuan dan Fungsi Supervisi Akademik
Tujuan supervisi akademik adalah membantu guru mengembangkan
kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang harus dicapai peserta didik
(Glickman dalam Sudjana, 2012: 56). Pengembangan kemampuan dalam konteks ini
janganlah ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan
pengetahuan dan keterampilan guru mengajar, melainkan juga pada peningkatan
komitmen, kemauan dan motivasi guru, sebab kualitas pembelajaran akan lebih
meningkat.
Tujuan dilaksanakan supervisi akademik di sekolah adalah:
a)
Membantu
guru mengembangkan kompetensinya.
b)
Mengembangkan
kurikulum.
c)
Mengembangkan
kelompok kerja guru dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman
dalam Prasojo, L. D., dan Sudiyono (2011: 86).
Sedangkan menurut Sergiovanni (dalam Sudjana 2012: 56) tiga
tujuan supervisi akademik adalah:
a)
Supervisi
akademik diselenggarakan dengan tujuan membantu guru mengembangkan kemampuan
profesionalnya dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya yakni
melaksanakan pembelajaran yang mendidik.
b)
Supervisi
akademik diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan kualitas pembelajaran
melalui pemantauan dan penilaian kegiatan proses belajar dan proses mengajar di
sekolah agar diketahui sejauhmana tercapainya tujuan pembelajaran.
c)
Supervisi
akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menggunakan seluruh kemampuannya
dalam melaksanakan pembelajaran, mendorong guru untuk selalu berusaha meningkatkan
kemampuannya, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang
sungguh-sungguh (commitment) tehadap
tugas dan tanggung jawabnya.
Keberhasilan supervisi akademik hanya dengan merefleksi ketiga
tujuan tersebut sehingga berdampak langsung mengubah perilaku guru dalam
melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya. Melalui supervisi akademik,
supervisor mempengaruhi perilaku guru agar semakin baik dalam mengelola proses
pembelajaran, selanjutnya akan mempengaruhi peserta didik dalam proses
belajarnya. Ini berarti bahwa tujuan akhir supervisi akademik adalah
tercapainya perilaku peserta didik dalam proses belajar dan hasil belajar yang
dicapainya (tujuan pembelajaran).
3.
Prinsip-prinsip Supervisi Akademik
Beberapa ini ada
beberapa prinsip yang harus diperhatikan dan direalisasikan oleh pengawas
sekolah sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan
akademik (Sudjana, 2012: 59).
a)
Supervisi/pengawasan
akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis.
b)
Supervisi/pengawasan
akademik harus dilakukan secara terprogram dan berkesinambungan.
c)
Supervisi/pengawasan
akademik harus dilaksanakan secara demokratis.
d)
Program
supervisi/pengawasan akademik harus integral dengan program pendidikan lainnya
di sekolah.
e)
Supervisi/pengawasan
akademik harus komprehensif.
f)
Supervisi/pengawasan
akademik harus konstruktif.
g)
Supervisi/pengawasan
akademik harus obyektif.
Prasojo, L. D., dan Sudiyono (2011: 87) menegaskan bahwa
prinsip-prinsip supervisi akademik haruslah sebagai berikut:
a)
Praktis,
artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
b)
Sistematis,
artinya dikembangkan sesuai perencanaan program yang matang dan sesuai dengan
tujuan pembelajaran.
c)
Objektif,
artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
d)
Realistis,
artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
e)
Antisipatif,
artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin terjadi.
f)
Konstruktif,
artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses
pembelajaran.
g)
Kooperatif,
artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan
pembelajaran.
h)
Kekeluargaan,
artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh.
i)
Demokratis,
artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
j)
Aktif,
artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
k)
Humanis,
artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur,
ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor.
l)
Berkesenambungan,
artinya dilakukan secara teratur dan berkesinambungan.
m)
Terpadu,
arrtinya menyatu dengan program pendidikan.
n)
Komprehensif,
artinya memenuhi ketiga tujugan supervisi akademik.
Melaksanakan supervisi akademik bagi supervisor dan guru harus
memnuhi kaidah-kaidah prinsip ini. Dengan tujuan terjadinya kolaborasi yang
membangun dan mencapai tujuan peningkatan pendidikan.
Sahertian (2008: 20) menyatakan prinsip supervisi yang dilaksanakan
haruslah merealisasikan hal-hal sebagai berikut: (a) Ilmiah (scientific) artinya kegiatan supervisi
yang dilaksanakan harus dengan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses
belajar-mengajar, diperoleh dengan alat perekam data seperti angket, observasi,
dan lain sebagainya dan dilakukan secara sistematis, berencana dan kontinu; (b) Demokratis artinya servis dan bantuan yang
diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan dan kehangatan ; (c)
Kerja sama artinya sharing of idea,
sharing of experience, memberi support,
menstimulasi guru; (d) Konstruktif dan kreatif.
4. Ruang
Lingkup Supervisi Akademik
Supervisi akademik yang
dijalankan dengan baik harus mampu membuat guru profesional, yaitu guru yang
menguasasi kompetensi, baik kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial dan kompetensi profesional (Sudjana, 2012: 61). Oleh karena
itu supervisi akademik harus menyentuh pada pengembangan seluruh kompetensi
guru di atas. Keempat kompetensi guru tersebut dirinci dalam Permendiknas No.
16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Kompetensi guru menjadi rujukan utama bagi pengawas sekolah maupun kepala
sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik. Selanjutnya, Sudjana (2012: 68)
menyatakan pengawas sekolah sekurang-kurangnya harus menguasai lima dimensi
substansi keilmuan pendidikan yakni: (a) Pengembangan kurikulum; (b) Proses
pembelajaran termasuk penggunaan media dan teknologi infoemasi dan komunikasi
dalam pembelajaran; (c) Penilaian pendidikan serta; (d) Penelitian tindakan
kelas.
Hal yang sama diutarakan oleh Prasojo, L. D., dan Sudiyono
(2011: 84) bahwa ruang lingkup supervisi akademik meliputi: (a) Pelaksanaan
KTSP; (b) Persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran oleh guru; (c)
Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses, standar isi dan
peraturan pelaksanaannya; (d) Peningkatan mutu pembelajaran melalui
pengembangan-pengembangan. Melihat ruang lingkup yang diutarakan tersebut dapat
disimpulkan supervisi akademik ditujukan kepada pengembangan profesionalitas
guru dalam menjalankan tupoksinya melalui aturan, kaidah yang telah ditetapkan
oleh pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah pusat.
5. Pelaksanaan
Supervisi Akademik
Sudjana (2012: 106) menjelaskan lima langkah yang harus
ditempuh pengawas sekolah dalam melakukan pembinaan kemampuan profesional guru
melalui kegiatan supervisi akademik, yaitu: (a) Menciptakan hubungan yang
harmonis dengan guru yang akan dibinanya; (b) Melakukan analisis kebutuhan
pembinaan; (c) Menentukan strategi pelaksanaan pembinaan; (d) Menilai
keberhasilan pelaksanaan pembinaan; dan (e) Melakukan revisi program pembinaan.
a) Menciptakan hubungan yang harmonis
Langkah pertama dalam membina keterampilan guru melaksanakan
pembelajaran adalah menciptakan hubungan yang harmonis antara pengawas sekolah
dengan kepala sekolah dan guru, semua pihak yang terkait di sekolah. Tanpa ada
hubungan yang baik maka usaha yang dilakukan pengawas sekolah tidak mungkin
diimplementasikan guru. Sering terjadi hubungan baik dan kerjasama tidak
berjalan disebabkan masalah komunikasi. Oleh sebab itu komunikasi yang efektif baik lisan maupun
tulisan sangat penting dilakukan pengawas sekolah baik komunikasi dengan guru
maupun dengan kepala sekolah yang dibinanya.
b) Analisis Kebutuhan
Langkah kedua dalam membina kemampuan profesional guru adalah
menganalisis kebutuhan (needs assessment).
Analisis kebutuhan adalah upaya menentukan apa yang diperlukan dengan
membandingkan kemampuan yang dipersyaratkan dengan kemampuan yang dimiliki
sebagaimana adanya. Hasil analisis kebutuhan berupa teridentifikasinya materi
pembinaan kemampuan profesional guru dalam melaksanakan pembelajaran yang
kemudian dituangkan dalam program supervisi akademik.
c) Pelaksanaan Supervisi Akademik
Setelah menyusun program pembinaan, langkah berikutnya adalah
melaksanakan supervisi akademik sebagai upaya pembinaan kemampuan profesional
guru. Teknik-teknik supervisi yang dapat digunakan adalah melalui supervisi
individual maupun kelompok. Supervisi individual artinya supervisor memberikan
bantuan individual kepada guru dengan teknik antara lain: (i) kunjungan dan
observasi kelas; (ii) dialog; (iii) kunjungan antar guru; (iv) evaluasi diri;
(v) supervisory buletin; (vi) profesional reading;
(vii) profesional writing. Sedangkan
supervisi kelompok artinya supervisor memberikan bantuan kepada kelompok guru
dengan menggunakan teknik antara lain: (i) rapat staf sekolah; (ii) orientasi
guru baru; (iii) curriculum laboratory; (iv)
kepanitiaan; (v) perpustakaan profesional; (vi) demonstrasi dan simulasi
mengajar; (vii) lokakarya; (viii) field
trips; (ix) diskusi panel; (x) pelatihan; (xi) organisasi profesional.
d) Penilaian Keberhasilan Supervisi
Akademik
Penilaian proses mengumpulkan, mengolah dan menyimpulkan
informasi untuk menentukan tingkat keberhasilan yang dicapai. Tujuan penilaian
pembinaan keterampilan pembelajaran untuk: (i) menentukan apakah guru telah
mencapai kriteria keberhasilan sebagaimana dinyatakan dalam tujuan pembinaan
atau program supervisi; dan (ii) untuk menentukan validitas teknik supervisi
yang digunakan dalam rangka perbaikan program supervisi berikutnya.
e) Perbaikan Program Supervisi Akademik
Pelaksanaan supervisi/pengawasan akademik oleh pengawas
sekolah dilakukan melalui kegiatan pemantauan, penilaian dan
pelatihan/pembimbingan tugas pokok guru. Secara umum pelaksanaan supervisi
akademik oleh pengawas sekolah digambarkan di bawah ini.
Tabel Kegiatan Supervisi Akademik
(Sumber: Sudjana 2012: 108)
Kegiatan Supervisi
|
Sasaran Supervisi
|
Teknik Supervisi
|
Pemantauan
|
-
Aktivitas guru mengajar atau melaksanakan
pembelajaran
-
Aktivitas peserta didik belajar
-
Motivasi belajar peserta didik
|
Kunjungan kelas, dialog
|
Penilaian
|
-
Keterampilan guru menyusun perencanaan
pembelajaran
-
Keterampilan guru mengajar
-
Keterampilan guru dalam menggunakan media dan TIK
-
Keterampilan guru menilai hasil belajar peserta
didik
|
Observasi kelas, pertemuan
individual, evaluasi diri
|
Pelatihan/ Pembimbingan
|
-
Penyusunan silabus dan RPP
-
Strategi pembelajaran
-
Penggunaan media dan TIK
-
Penyusunan butir soal
-
Pengolahan data hasil penilaian
-
Analisis butir soal
-
PTK
|
Diskusi panel, lokakarya,
demonstrasi, simulasi
|
No comments:
Post a Comment