Monday, November 18, 2013

Hakikat Supervisi Akademik

Konsep dan Makna Supervisi Akademik
       Supervisi akademik merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki dan dikuasai seorang pengawas sekolah sebagai langkah dalam melakukan supervisi pendidikan. Secara konseptual Glickman (dalam Sudjana, 2012: 54) mengemukakan supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran agar dapat mencapai tujuan pembelajaran. Supervisi akademik adalah serangkaian
kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh dalam Prasojo, L. D., dan Sudiyono, 2011: 84).  Prasojo, L. D., dan Sudiyono (2011: 83) mengatakan sasaran supervisi akademik adalah guru dalam proses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran serta penelitian tindakan kelas. Kompetensi supervisi akademik intinya adalah membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran.
       Sergiovanni (dalam Sudjana, 2012: 54) menyatakan: menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan dalam proses supervisi. Sergiovanni (dalam Sudjana, 2012: 54) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian unjuk kerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat realita kondisi pembelajaran. Kegiatan supervisi harus dilanjutkan dengan melakukan pembinaan kemampuan profesional guru.
       Menurut Alfonso, Firth dan Neville (dalam Sudjana, 2012: 55-56) ada tiga konsep pokok dalam pengertian supervisi akademik, yaitu:
1.      Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran. Inilah karakteristik esensial supervisi akademik. Tidak ada satupun perilaku supervisi akademik yang baik dan cocok bagi guru. (Glickman, 1981). Tingkat kemampuan,kebutuhan, minat, dan kematangan profesional serta karakteristik personal guru harus dijadikan dasar pertimbangan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program supervisi akademik (Sergiovanni, 1987 dan Daresh, 1989)
2.      Perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus direncanakan sehingga jelas kapan dimulai dan kapan berakhirnya. Perencanaan tersebut dibuat bersama oleh supervisor dan guru sebab supervisi akademik merupakan tanggung jawab bersama antara supervisor dan guru. Perencanaan dan program supervisi tersebut dibuat berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan sebelumnya.
3.      Tujuan akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar para peserta didiknya sehingga hasil belajar yang dicapainya akan lebih optimal.

       Melalui pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi akademik adalah sebuah upaya profesional pengawas sekolah kepada guru binaanya untuk menemukan secara bersama kelemahan atau kekurangan guru dalam melaksanakan pembelajaran dan menemukan jawaban atas permasalahan yang dihadapi oleh guru tersebut. Sehingga, abilitas guru dalam melaksanakan pengajaran menjadi lebih terarah dengan efektif dan efisien.
2.   Tujuan dan Fungsi Supervisi Akademik
       Tujuan supervisi akademik adalah membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang harus dicapai peserta didik (Glickman dalam Sudjana, 2012: 56). Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan guru mengajar, melainkan juga pada peningkatan komitmen, kemauan dan motivasi guru, sebab kualitas pembelajaran akan lebih meningkat.
       Tujuan dilaksanakan supervisi akademik di sekolah adalah:
a)      Membantu guru mengembangkan kompetensinya.
b)      Mengembangkan kurikulum.
c)      Mengembangkan kelompok kerja guru dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman dalam Prasojo, L. D., dan Sudiyono (2011: 86).

       Sedangkan menurut Sergiovanni (dalam Sudjana 2012: 56) tiga tujuan supervisi akademik adalah:

a)       Supervisi akademik diselenggarakan dengan tujuan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya yakni melaksanakan pembelajaran yang mendidik.
b)      Supervisi akademik diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pemantauan dan penilaian kegiatan proses belajar dan proses mengajar di sekolah agar diketahui sejauhmana tercapainya tujuan pembelajaran.
c)       Supervisi akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menggunakan seluruh kemampuannya dalam melaksanakan pembelajaran, mendorong guru untuk selalu berusaha meningkatkan kemampuannya, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) tehadap tugas dan tanggung jawabnya.
      
       Keberhasilan supervisi akademik hanya dengan merefleksi ketiga tujuan tersebut sehingga berdampak langsung mengubah perilaku guru dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya. Melalui supervisi akademik, supervisor mempengaruhi perilaku guru agar semakin baik dalam mengelola proses pembelajaran, selanjutnya akan mempengaruhi peserta didik dalam proses belajarnya. Ini berarti bahwa tujuan akhir supervisi akademik adalah tercapainya perilaku peserta didik dalam proses belajar dan hasil belajar yang dicapainya (tujuan pembelajaran).
3.   Prinsip-prinsip Supervisi Akademik
       Beberapa ini ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dan direalisasikan oleh pengawas sekolah sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan akademik (Sudjana, 2012: 59).
a)      Supervisi/pengawasan akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis.
b)      Supervisi/pengawasan akademik harus dilakukan secara terprogram dan berkesinambungan.
c)      Supervisi/pengawasan akademik harus dilaksanakan secara demokratis.
d)     Program supervisi/pengawasan akademik harus integral dengan program pendidikan lainnya di sekolah.
e)      Supervisi/pengawasan akademik harus komprehensif.
f)       Supervisi/pengawasan akademik harus konstruktif.
g)      Supervisi/pengawasan akademik harus obyektif.

       Prasojo, L. D., dan Sudiyono (2011: 87) menegaskan bahwa prinsip-prinsip supervisi akademik haruslah sebagai berikut:
a)      Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
b)      Sistematis, artinya dikembangkan sesuai perencanaan program yang matang dan sesuai dengan tujuan pembelajaran.
c)      Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
d)     Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
e)      Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin terjadi.
f)       Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
g)      Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
h)      Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh.
i)        Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
j)        Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
k)      Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor.
l)        Berkesenambungan, artinya dilakukan secara teratur dan berkesinambungan.
m)    Terpadu, arrtinya menyatu dengan program pendidikan.
n)      Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujugan supervisi akademik.

       Melaksanakan supervisi akademik bagi supervisor dan guru harus memnuhi kaidah-kaidah prinsip ini. Dengan tujuan terjadinya kolaborasi yang membangun dan mencapai tujuan peningkatan pendidikan.
       Sahertian (2008: 20) menyatakan prinsip supervisi yang dilaksanakan haruslah merealisasikan hal-hal sebagai berikut: (a) Ilmiah (scientific) artinya kegiatan supervisi yang dilaksanakan harus dengan data objektif yang  diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar-mengajar, diperoleh dengan alat perekam data seperti angket, observasi, dan lain sebagainya dan dilakukan secara sistematis, berencana dan kontinu; (b)  Demokratis artinya servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan dan kehangatan ; (c) Kerja sama artinya sharing of idea, sharing of experience, memberi support, menstimulasi guru; (d) Konstruktif dan kreatif.
       4.   Ruang Lingkup Supervisi Akademik
       Supervisi akademik yang dijalankan dengan baik harus mampu membuat guru profesional, yaitu guru yang menguasasi kompetensi, baik kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional (Sudjana, 2012: 61). Oleh karena itu supervisi akademik harus menyentuh pada pengembangan seluruh kompetensi guru di atas. Keempat kompetensi guru tersebut dirinci dalam Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Kompetensi guru menjadi rujukan utama bagi pengawas sekolah maupun kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik. Selanjutnya, Sudjana (2012: 68) menyatakan pengawas sekolah sekurang-kurangnya harus menguasai lima dimensi substansi keilmuan pendidikan yakni: (a) Pengembangan kurikulum; (b) Proses pembelajaran termasuk penggunaan media dan teknologi infoemasi dan komunikasi dalam pembelajaran; (c) Penilaian pendidikan serta; (d) Penelitian tindakan kelas.
       Hal yang sama diutarakan oleh Prasojo, L. D., dan Sudiyono (2011: 84) bahwa ruang lingkup supervisi akademik meliputi: (a) Pelaksanaan KTSP; (b) Persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran oleh guru; (c) Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses, standar isi dan peraturan pelaksanaannya; (d) Peningkatan mutu pembelajaran melalui pengembangan-pengembangan. Melihat ruang lingkup yang diutarakan tersebut dapat disimpulkan supervisi akademik ditujukan kepada pengembangan profesionalitas guru dalam menjalankan tupoksinya melalui aturan, kaidah yang telah ditetapkan oleh pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah pusat.
       5.   Pelaksanaan Supervisi Akademik
       Sudjana (2012: 106) menjelaskan lima langkah yang harus ditempuh pengawas sekolah dalam melakukan pembinaan kemampuan profesional guru melalui kegiatan supervisi akademik, yaitu: (a) Menciptakan hubungan yang harmonis dengan guru yang akan dibinanya; (b) Melakukan analisis kebutuhan pembinaan; (c) Menentukan strategi pelaksanaan pembinaan; (d) Menilai keberhasilan pelaksanaan pembinaan; dan (e) Melakukan revisi program pembinaan.
             a) Menciptakan hubungan yang harmonis
       Langkah pertama dalam membina keterampilan guru melaksanakan pembelajaran adalah menciptakan hubungan yang harmonis antara pengawas sekolah dengan kepala sekolah dan guru, semua pihak yang terkait di sekolah. Tanpa ada hubungan yang baik maka usaha yang dilakukan pengawas sekolah tidak mungkin diimplementasikan guru. Sering terjadi hubungan baik dan kerjasama tidak berjalan disebabkan masalah komunikasi. Oleh sebab itu  komunikasi yang efektif baik lisan maupun tulisan sangat penting dilakukan pengawas sekolah baik komunikasi dengan guru maupun dengan kepala sekolah yang dibinanya.
               b) Analisis Kebutuhan
       Langkah kedua dalam membina kemampuan profesional guru adalah menganalisis kebutuhan (needs assessment). Analisis kebutuhan adalah upaya menentukan apa yang diperlukan dengan membandingkan kemampuan yang dipersyaratkan dengan kemampuan yang dimiliki sebagaimana adanya. Hasil analisis kebutuhan berupa teridentifikasinya materi pembinaan kemampuan profesional guru dalam melaksanakan pembelajaran yang kemudian dituangkan dalam program supervisi akademik.
             c) Pelaksanaan Supervisi Akademik
       Setelah menyusun program pembinaan, langkah berikutnya adalah melaksanakan supervisi akademik sebagai upaya pembinaan kemampuan profesional guru. Teknik-teknik supervisi yang dapat digunakan adalah melalui supervisi individual maupun kelompok. Supervisi individual artinya supervisor memberikan bantuan individual kepada guru dengan teknik antara lain: (i) kunjungan dan observasi kelas; (ii) dialog; (iii) kunjungan antar guru; (iv) evaluasi diri; (v) supervisory buletin; (vi) profesional reading; (vii) profesional writing. Sedangkan supervisi kelompok artinya supervisor memberikan bantuan kepada kelompok guru dengan menggunakan teknik antara lain: (i) rapat staf sekolah; (ii) orientasi guru baru; (iii) curriculum laboratory; (iv) kepanitiaan; (v) perpustakaan profesional; (vi) demonstrasi dan simulasi mengajar; (vii) lokakarya; (viii) field trips; (ix) diskusi panel; (x) pelatihan; (xi) organisasi profesional.
               d) Penilaian Keberhasilan Supervisi Akademik
       Penilaian proses mengumpulkan, mengolah dan menyimpulkan informasi untuk menentukan tingkat keberhasilan yang dicapai. Tujuan penilaian pembinaan keterampilan pembelajaran untuk: (i) menentukan apakah guru telah mencapai kriteria keberhasilan sebagaimana dinyatakan dalam tujuan pembinaan atau program supervisi; dan (ii) untuk menentukan validitas teknik supervisi yang digunakan dalam rangka perbaikan program supervisi berikutnya.
             e) Perbaikan Program Supervisi Akademik
       Pelaksanaan supervisi/pengawasan akademik oleh pengawas sekolah dilakukan melalui kegiatan pemantauan, penilaian dan pelatihan/pembimbingan tugas pokok guru. Secara umum pelaksanaan supervisi akademik oleh pengawas sekolah digambarkan di bawah ini.
Tabel Kegiatan Supervisi Akademik
(Sumber: Sudjana 2012: 108)

Kegiatan Supervisi
Sasaran Supervisi
Teknik Supervisi
Pemantauan
-        Aktivitas guru mengajar atau melaksanakan pembelajaran
-        Aktivitas peserta didik belajar
-        Motivasi belajar peserta didik
Kunjungan kelas, dialog
Penilaian
-        Keterampilan guru menyusun perencanaan pembelajaran
-        Keterampilan guru mengajar
-        Keterampilan guru dalam menggunakan media dan TIK
-        Keterampilan guru menilai hasil belajar peserta didik
Observasi kelas, pertemuan individual, evaluasi diri
Pelatihan/ Pembimbingan
-        Penyusunan silabus dan RPP
-        Strategi pembelajaran
-        Penggunaan media dan TIK
-        Penyusunan butir soal
-        Pengolahan data hasil penilaian
-        Analisis butir soal
-        PTK
Diskusi panel, lokakarya, demonstrasi, simulasi

No comments:

Post a Comment